Lakpesdam PBNU: Revisi PP 109 Memberatkan Petani
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) menyayangkan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012, yang mengatur pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Menurut Lakpesdam PBNU, revisi ini dinilai tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi petani tembakau yang mayoritas adalah Nahdliyin.
“Harusnya pemerintah memberikan angin segar kok malah mau membunuh petani tembakau, mayoritas petani tembakau merupakan warga Nahdliyin. Mereka akan sangat terdampak,” ujar peneliti Lakpesdam PBNU Abdullah, Rabu (23/6).
Disampaikan Abdullah, petani merupakan kelompok paling rentan yang harus dilindungi di industri hasil tembakau terutama di masa Covid-19.
Oleh karena itu, nasib petani harus dipikirkan ketimbang merevisi PP 109 yang tidak ada relevansinya sama sekali.
“Petani tembakau sebelumnya saja sudah menjerit. Kalau direvisi peluang mereka semakin sempit ya semakin nyungsep,” kata Abdullah.
Abdullah menegaskan kebijakan yang diambil ke depan harus berpihak kepada petani.
Sejumlah asosiasi di IHT seperti RTMM, GAPPRI dan Gaprindo juga kompak menyatakan penolakannya terhadap revisi PP 109 yang dianggap akan mematikan industri tembakau yang selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.
Menurut Lakpesdam PBNU, revisi ini dinilai tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi petani tembakau yang mayoritas adalah Nahdliyin.
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI