Lakpesdam PBNU: Revisi PP 109 Memberatkan Petani
Kamis, 24 Juni 2021 – 11:07 WIB
Seperti diketahui, sejumlah organisasi antitembakau terus mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi PP 109 di tahun ini.
Baca Juga:
Di sisi lain, pelaku industri hasil tembakau menilai langkah tersebut akan berdampak sistemik secara keseluruhan di IHT dan turunannya.(chi/jpnn)
Menurut Lakpesdam PBNU, revisi ini dinilai tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi petani tembakau yang mayoritas adalah Nahdliyin.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI