Lakpesdam PBNU: Revisi PP 109 Memberatkan Petani
Kamis, 24 Juni 2021 – 11:07 WIB

Ilustrasi pekerja di pabrik rokok. Foto: Bea Cukai
Seperti diketahui, sejumlah organisasi antitembakau terus mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi PP 109 di tahun ini.
Baca Juga:
Di sisi lain, pelaku industri hasil tembakau menilai langkah tersebut akan berdampak sistemik secara keseluruhan di IHT dan turunannya.(chi/jpnn)
Menurut Lakpesdam PBNU, revisi ini dinilai tidak tepat apabila dilakukan pada situasi pandemi karena akan semakin memperburuk kondisi petani tembakau yang mayoritas adalah Nahdliyin.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bulog Cetak Penyerapan Gabah Petani Capai 725.000 Ton, Rekor Tertinggi 10 Tahun Terakhir
- Meraup Untung dari Kemacetan Arus Mudik, Pedagang Kopi Keliling Berseliweran
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Hadapi Puncak Panen, Bulog Jatim Optimalisasi Sarana Pengeringan dan Pengolahan
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau