Lakpesdam PBNU Siap Mengawal Regulasi Produk Tembakau Alternatif
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik sikap Menkes dr. Terawan Agus Putranto yang mau mendengarkan masukan terkait bahaya rokok elektrik untuk kesehatan.
Lakpesdam PBNU berharap Menkes Terawan mendorong perkembangan produk tembakau alternatif di Indonesia yang bisa membantu perokok dewasa beralih ke produk yang lebih rendah risikonya dibandingkan rokok.
Produk tersebut juga dinilai berpotensi meningkatkan serta mendukung keberlangsungan pendapatan petani tembakau di masa mendatang.
“Pemerintah harus melindungi petani tembakau lokal melalui kebijakan-kebijakan yang mengatur persoalan ini. Jangan langsung melarang atau bahkan sampai menghancurkan petani lokal, terutama kalangan nahdliyin. Lakpesdam siap mengawal regulasi terkait ini,” kata Tim Penulis Lakpesdam PBNU, Idris Mas’ud.
Idris menjelaskan PBNU secara penuh mendukung kehadiran produk tembakau alternatif. Dukungan tersebut disampaikan dalam Munas Alim Nahdatul Ulama (NU) di Jawa Barat pada Maret lalu.
PBNU mendukung produk hasil pengembangan inovasi dan teknologi tersebut karena memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok.
Selain itu bisa mendukung kerberlangsungan penghidupan petani tembakau di masa mendatang, utamanya dari kalangan nahdliyin.
“Lakpesdam sudah melakukan riset terkait produk tembakau alternatif. Bagi Lakpesdam dan NU posisinya jelas, tidak mengharamkan produk dari industri tembakau. Intinya, teknologi terus berkembang, salah satunya adalah inovasi produk tembakau,” tegasnya.
Lakpesdam PBNU berharap Menkes Terawan mendorong perkembangan produk tembakau alternatif di Indonesia, yang bisa membantu perokok dewasa beralih ke produk yang lebih rendah risikonya dibandingkan rokok.
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- INDEF: Dampak Kerugian Penyeragaman Rokok Bisa Tembus Rp 308 Triliun
- Kemasan Rokok Polos Dinilai Menghambat Hak-hak Konsumen
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi
- Stres di Tempat Kerja Picu Merokok? Kenali Gejalanya dan Alternatif Mengatasinya
- Blusukan di 3 Wilayah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal