Lakpesdam PBNU Siap Mengawal Regulasi Produk Tembakau Alternatif

Lakpesdam PBNU Siap Mengawal Regulasi Produk Tembakau Alternatif
Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

Lakpesdam PBNU melalui buku “Fikih Tembakau – Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia” memaparkan bahwa inovasi teknologi diperbolehkan, bahkan dianjurkan sebagai upaya memberikan manfaat (kemaslahatan) yang lebih besar bagi umat manusia. 

Kemaslahatan yang dimaksud antara lain adalah upaya menurunkan risiko kesehatan melalui penggunaan produk tembakau alternatif.

“Hal utama yang harus segera dilakukan adalah melakukan kajian yang mendalam ihwal produk tembakau alternatif sebagai basis dalam membuat kebijakan atau peraturan. Pak Menteri harus mendorongnya,” tandas Idris.(chi/jpnn)

Lakpesdam PBNU berharap Menkes Terawan mendorong perkembangan produk tembakau alternatif di Indonesia, yang bisa membantu perokok dewasa beralih ke produk yang lebih rendah risikonya dibandingkan rokok.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News