Laks: Proyek Tanpa Sepengetahuan Menteri
Senin, 10 Mei 2010 – 15:01 WIB
Laks: Proyek Tanpa Sepengetahuan Menteri
Pemanggilan sebelumnya, lanjutnya, pihaknya tidak bisa hadir untuk dimintai keterangan. Sehingga pemeriksaan dilaksanakan hari ini. "Kemarin tidak datang karena terima suratnya sudah malam, paginya sudah jalan, tak ada masalah saya minta dijadwal ulang hari ini," paparnya.
Baca Juga:
Kalau hanya sekedar dimintai konfirmasi tidak masalah. "Ya resiko sebagai mantan menteri, ya kita harus siap," pungkasnya.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA- Mantan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi akhirnya menyelesaikan pemeriksaan dari Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Politisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebegini Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Sudah Diterbitkan BKN Hingga Hari Ini
- Jenderal Sigit Bilang Oknum yang Mengeplak Wartawan Bukan Ajudan Kapolri
- Pengakuan Pewarta Foto Antara yang Dikeplak Ajudan Kapolri
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu
- Tim SAR Masih Cari Wisatawan yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Dirut Jasa Raharja Minta Pemudik Tetap Utamakan Keselamatan