Laks: Proyek Tanpa Sepengetahuan Menteri
Senin, 10 Mei 2010 – 15:01 WIB
Pemanggilan sebelumnya, lanjutnya, pihaknya tidak bisa hadir untuk dimintai keterangan. Sehingga pemeriksaan dilaksanakan hari ini. "Kemarin tidak datang karena terima suratnya sudah malam, paginya sudah jalan, tak ada masalah saya minta dijadwal ulang hari ini," paparnya.
Baca Juga:
Kalau hanya sekedar dimintai konfirmasi tidak masalah. "Ya resiko sebagai mantan menteri, ya kita harus siap," pungkasnya.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA- Mantan Menteri Negara BUMN, Laksamana Sukardi akhirnya menyelesaikan pemeriksaan dari Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Politisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan