Laksamana Muda Arsyad Pastikan Prajurit TNI AL yang Terlibat Akan Ditindak Tegas
Rabu, 02 Maret 2022 – 04:50 WIB

TNI AL mendata pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Senin (28/2/2022) (ANTARA/HO-Koarmada I)
Dia mengatakan keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerja sama antarinstansi terkait di wilayah Tanjung Balai.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan puluhan PMI.
"Petugas menangkap sedikitnya 75 Orang di gudang penampungan milik warga berinisial RR," ungkap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang dalam keterangan tertulis, Senin.
Dia memerinci pekerja migran itu terdiri atas 47 orang laki-laki dan 28 orang perempuan.
Mereka telah didata dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian guna diproses lebih lanjut. (antara/jpnn)
Sesuai kebijakan KSAL, tidak ada pembiaran apalagi prajurit TNI AL membekingi kegiatan-kegiatan ilegal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Diskusi UU TNI di Kampus, Pangdam I/BB: Kami Terbuka terhadap Kritik
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah