Laksamana Yudo Margono Layak Menjadi Panglima TNI Menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro menyatakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono layak menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang pensiun pada akhir 2021.
Ngasiman menjelaskan tentang loyalitas, tak ada yang bisa membantah kesetiaan Kasal ke-27 itu. Seluruh tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya selalu dilaksanakan dan diselesaikan dengan baik dan paripurna," kata Ngasiman dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (2/6).
Menurut dia, Laksamana Yudo Margono yang mulai menjabat sebagai Kasal pada 20 Mei 2020, tidak sembarang menjadi prajurit TNI AL.
Serangkaian kemampuan dan kecakapan, serta loyalitas adalah sebagian syarat yang harus dimiliki untuk mengemban posisi tersebut.
Menurut Simon, panggilan akrab Ngasiman Djoyonegoro, rekam jejak itu dibuktikan Laksamana Yudo jauh sebelum menjadi Kasal.
Dia mencontohkan, saat menjabat sebagai Panglima Koarmada 1, Yudo dengan kesigapannya memimpin Satgas Laut dalam SAR pencarian bangkai pesawat Lion Air JT 160 yang jatuh di perairan laut Jawa pada 2019.
Menurut dia, dengan kesigapan satgas di bawah pimpinan Yudo, tak butuh lama untuk menemukan serpihan dan CVR pesawat nahas tersebut.
"Kesuksesan pada saat menjabat Pangkoarmada 1 mengantarkannya menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan 1 (Pangkogabwilhan 1)," kata Simon.
Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dianggap sebagai sosok yang layak menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun akhir 2021. Inilah alasannya.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral