Laksamana Yudo Menjanjikan Ini soal Kasus Oknum Paspampres, Silakan Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut pihaknya berkomitmen mengedepankan transparansi dalam menyidangkan perkara penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur sehingga korban meninggal dunia.
Diketahui, tiga prajurit TNI menjadi tersangka dalam kasus itu. Satu di antaranya oknum Paspampres.
"Ini tidak ada ditutup-tutupi. Jadi, ingat pengadilan militer, proses hukum militer tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Yudo ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).
Mantan Kepala Staf TNI AL itu mengatakan masyarakat bahkan bisa memantau langsung persidangan perkara tewasnya Imam Masykur.
Sebab, kata dia, sidang militer kepada para tersangka dugaan pembunuhan Imam Masykur akan dibuat terbuka.
"Nanti akan dibuat sidang terbuka walaupun peradilan militer, tetapi sidangnya terbuka untuk umum," ungkap Yudo.
Menurut dia, TNI selama ini sudah terbuka dalam mengungkap kasus tewasnya Imam Masykur dengan mempersilakan pengacara korban bisa mengakses proses hukum.
"Jadi, enggak ada yang kami tutupi," kata Yudo.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjanjikan ini soal kasus oknum Paspampres terlibat penculikan hingga tewasnya Imam Masykur.
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Beredar Informasi Pelaku Penganiayaan di Toko Roti Sakit Jiwa, Polisi Jangan Langsung Percaya
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Ungkap Fakta Ini di DPR
- Kronologi Penganiayaan Anak Bos Toko Roti, Kepala Korban Dihantam
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Sri Meilina dan Lady Aurellia Dicecar 35 Pertanyaan