Laksamana Yudo: Perintah Saya, Sebelum Mereka Berangkat Silakan Tangkap

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengeluarkan perintah kepada prajurit TNI AL terkait penangkapan para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Laksamana Yudo memerintahkan prajuritnya untuk bergerak cepat menangkap PMI ilegal ke luar negeri.
KSAL mengatakan prajurit TNI AL tidak perlu menunggu para PMI ilegal itu menaiki kapal untuk menyeberang melainkan saat di darat pun harus segera ditangkap.
Menurutnya, apabila hanya menunggu dan melakukan upaya pencegahan di laut, maka tidak akan efektif.
"Kemarin ada informasi tentang PMI ilegal belum berangkat. Perintah saya, memang tidak perlu menunggu berangkat, sebelum (mereka) berangkat silakan tangkap," kata Laksamana Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (2/3).
Namun demikian, dia mengingatkan, segala bentuk penangkapan PMI ilegal itu harus tetap berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Ada upaya-upaya pengiriman ilegal baik di darat maupun di laut, maka periksa saja. Memang ilegal, ya, tangkap, serahkan pada aparat yang berwenang dalam hal ini kepolisian," ujar Laksamana TNI Yudo Margono.
Sebelumnya, Tim Gabungan F1QR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai dan Tim Satuan Tugas Dinas Pengamanan dan Persandian Angkatan Laut (Satgas Dispamsanal) menggagalkan pemberangkatan calon PMI ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau.
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono mengeluarkan perintah kepada prajurit TNI AL terkait penangkapan para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati
- TNI AL dan Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Mayat Terapung di Perairan Pulau Cempedak Kalbar