Laksanakan Arahan Presiden Jokowi, Bea Cukai Gencarkan Perang Melawan Narkotika
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus menggencarkan perang melawan peredaran narkotika di berbagai wilayah Indonesia.
Bea Cukai Sumbawa bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa membongkar penyelundupan narkotika yang dikirim penyelundup lewat perusahaan jasa pengiriman, Kamis (21/1).
Penindakan ini berawal dari pendalaman informasi yang diberikan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta yang telah dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Bea Cukai Mataram, dan Polres Sumbawa.
"Bea Cukai dan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melakukan penindakan bersama terhadap penerima paket sekaligus pemilik barang,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa Rudie Bayu Widjatnoko.
Dalam paket itu ditemukan 10 butir pil ekstasi, satu bungkus ketamine, dan satu keping LSD.
Rudie menambahkan setelah dilakukan pengembangan penyidikan, ditemukan juga empat linting ganja yang dibawa dalam jok motor milik tersangka berinisial OMZ, warga Kecamatan Lunyuk.
Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Polres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Bea Cukai Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi mengamankan tembakau gorila yang diselundupkan dalam paket pos yang diberitahukan sebagai kosmetik, Rabu (20/1).
Beragam jenis narkotika diamankan dari hasil operasi di berbagai daerah. Perang melawan narkotika digencarkan.
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok