Laksanakan TR Kapolri, Polda Riau Pastikan Ujian SIM Bisa Mengulang di Hari yang Sama

Laksanakan TR Kapolri, Polda Riau Pastikan Ujian SIM Bisa Mengulang di Hari yang Sama
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat sidak di satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) SIM 0914 Polresta Pekanbaru, Jumat (28/10) lalu. Foto: Bidhumas Polda Riau.

Tidak hanya itu, jajaran Ditlantas Polda Riau juga melakukan program Jumat Barokah dengan mengadakan kegiatan sosial untuk masyarakat.

“Setiap Jumat secara rutin kami Ditlantas Polda Riau juga melaksanakan kegiatan bakti sosial sesuai arahan Pak Kapolda. Ini semuanya tujuannya agar masyarakat merasakan bahwa Polri itu berada bersama mereka,” tutup Firman.

Seperti diketahui, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melakukan sidak ke Satpas SIM 0914 Polresta Pekanbaru, Jumat (28/10) lalu.

Saat itu, mantan Kadiv Humas Polri ini mengingatkan kepada anak buahnya agar tidak ada lagi masyarakat mengulang tes SIM dalam waktu yang lama.

“Saya sepakat dengan Bapak Kapolri, mengulang jangan terlalu lama, kalau memungkinkan hari itu juga,” tegasnya.

Mantan Kapolda NTB itu bahkan menegaskan masyarakat yang gagal ujian praktik SIM tidak harus menunggu tujuh hari lamanya agar bisa mencoba kembali pembuatan SIM.

“Jangan menyulitkan. Masyarakat sudah datang meluangkan waktu untuk ujian teori dan praktik kalau tidak lulus hari itu juga mengulang, atau tidak begitu lama, tidak sampai tujuh hari ke depan. Ini sangat menyulitkan waktu bagi masyarakat,” tandasnya.

Pernyataan Irjen Iqbal tersebut ternyata sejalan dengan dikeluarkannya Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022.

Dirlantas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah mengatakan Kapolda Irjen Mohammad Iqbal telah menginstruksikan dirinya agar segera mengimplementasikan Kapolri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News