Laksanakan TR Kapolri, Polda Riau Pastikan Ujian SIM Bisa Mengulang di Hari yang Sama
Jumat, 04 November 2022 – 22:53 WIB
Dalam ST tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbolehkan warga yang gagal ujian mengemudi untuk mengulang di hari yang sama.
Telegram itu ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri pada 31 Oktober 2022 lalu.
Aturan itu mengizinkan masyarakat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung pada tanggal dinyatakan tidak lulus. (mcr36/jpnn)
Dirlantas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah mengatakan Kapolda Irjen Mohammad Iqbal telah menginstruksikan dirinya agar segera mengimplementasikan Kapolri.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Polda Riau Mengerahkan 1.395 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri