Laksma Tuty Kiptiani Pastikan Perkara Hukum Anggota TNI Diselesaikan Secara Adil
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pengadilan Militer Tinggi (Kadimilti) I Medan Provinsi Sumatera Utara Laksamana Pertama (Laksma) Tuty Kiptiani siap menjalankan tugas penegakan hukum di lingkup TNI yang berintegritas.
"Untuk mendukung penegakan hukum di lingkup TNI kami akan pastikan penyelesaian perkara secara adil, berintegritas dan tentunya nol rupiah," kata Tuty yang dipantau dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (14/9).
Tuty merupakan satu dari 60 perwira tinggi (pati) yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Menurut dia, tugas pokok dari Pengadilan Militer Tinggi ialah mengadili dan memeriksa seluruh perkara yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh aparat militer.
"Subjeknya adalah TNI," ujar salah satu anggota Korps Angkatan Laut (Kowal) itu.
Usai dilantik sebagai Kadimilti I Medan, Tuty mengatakan akan berupaya menjaga amanah yang diberikan oleh negara serta menjalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab.
Dari beberapa pengadilan di bawah naungan Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Tuty berusaha mengajak dan membawa pengadilan menjadi lembaga yang berintegritas serta mengedepankan pelayanan yang dibutuhkan oleh prajurit.
Pada kesempatan itu, dia mengaku bangga karena diberikan kesempatan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan Laksma TNI Tuty Kiptiani bakal menuntaskan perkara hukum anggota secara adil.
- Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut, Panglima TNI: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024