Lakukan Kejahatan Sadis, Suandi Ditangkap di Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria bernama Suandi (24) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan secara sadis.
Suandi membusur korban bernama Rahmatullah yang tengah lewat di salah satu Jalan di Makassar.
Tidak hanya itu, pelaku juga memarang hingga pergelangan tangan korban putus.
Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi pada 14 Maret 2022.
Pelaku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polsek Tamalate pada Mei 2022 lalu.
Dari hasil penyelidikan, tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan Polsek Tamalate mengetahui pelaku berada di Jalan Moh Tahir, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.
Aparat kepolisian kemudian bergerak untuk membekuk pelaku di jalan tersebut.
Namun, pada saat proses penangkapan, pelaku sempat mencoba melawan hingga melarikan diri.
Seorang pria bernama Suandi (24) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan secara sadis.
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas