Lakukan Kejahatan Sadis, Suandi Ditangkap di Makassar

Lakukan Kejahatan Sadis, Suandi Ditangkap di Makassar
Pelaku Kejahatan berat menggunakan kursi roda seusai diamankan tim Resmob Polda Sulsel. Foto: Dok Resmob Polda Sulsel

Petugas kepolisian langsung melakukan tembakan peringatan beberapa kali, namun pelaku tidak mengindahkan hal itu hingga dilakukan tembakan terukur.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku diamankan di Jalan Moh Tahir, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Sabtu (10/6).

"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan berat terhadap korban. Saat ini sudah ditangkap," kata Kompol Dharma Negara, Minggu (11/6).

Saat ini, pelaku sudah diserahkan kepada Polsek Tamalate guna menjalani proses atas perbuatannya .

"Sekarang sudah kami serahkan ke Polsek Tamalate untuk proses lebih lanjut," tambah Kompol Dharma Negara.

Barang bukti yang digunakan pelaku sudah diserahkan kepada Polsek Tamalate.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami apa motif pelaku melakukan tindakan kejahatan yang mengerikan itu. (mcr29/jpnn)

Seorang pria bernama Suandi (24) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan secara sadis.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News