Lakukan Kekerasan saat MOS? Ini Hukumannya

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menjatuhkan sanksi tegas pada siswa senior yang memberikan Masa Orientasi Siswa (MOS) berbau kekerasan fisik.
"Kalau senior yang melakukan MOS itu ada kekerasan atau bullying, maka hukumannya kami keluarin dari sekolah negeri," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengimbau seluruh civitas sekolah menghentikan semua perilaku tidak terpuji dan kekerasan. Murid yang melakukan kekerasan juga bakal mendapatkan hukuman.
"Sanksi dikembalikan kepada orangtua atau enggak boleh masuk sekolah negeri," ucap Arie.
Tidak hanya murid, guru yang melakukan pelanggaran juga akan diberikan sanksi. "Kalau kesalahan menyebabkan kelalaian bisa dicopot dari jabatan sebagai guru. Distafkan bisa jadi staf administrasi misalnya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menjatuhkan sanksi tegas pada siswa senior yang memberikan Masa Orientasi Siswa (MOS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan