Lakukan Kekerasan saat MOS? Ini Hukumannya

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menjatuhkan sanksi tegas pada siswa senior yang memberikan Masa Orientasi Siswa (MOS) berbau kekerasan fisik.
"Kalau senior yang melakukan MOS itu ada kekerasan atau bullying, maka hukumannya kami keluarin dari sekolah negeri," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengimbau seluruh civitas sekolah menghentikan semua perilaku tidak terpuji dan kekerasan. Murid yang melakukan kekerasan juga bakal mendapatkan hukuman.
"Sanksi dikembalikan kepada orangtua atau enggak boleh masuk sekolah negeri," ucap Arie.
Tidak hanya murid, guru yang melakukan pelanggaran juga akan diberikan sanksi. "Kalau kesalahan menyebabkan kelalaian bisa dicopot dari jabatan sebagai guru. Distafkan bisa jadi staf administrasi misalnya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal menjatuhkan sanksi tegas pada siswa senior yang memberikan Masa Orientasi Siswa (MOS)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Bantu Masyarakat, Mahasiswa UTA '45 Bagikan 500 Paket Sembako di Sunter
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda