Lakukan Mutasi PNS, Bupati Ini Dianggap Salah
Sabtu, 18 Juni 2016 – 02:40 WIB

Ilustrasi. Foto: JPNN
“Namun Bupati Kabupaten Bursel ini punya pandangan lain entah mengerti atau tidak hal ini sangat bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Baca Juga:
“Kalau Bupati sudah seperti ini apakah masih diperbolehkan oleh Presiden RI jika Tagop memimpin daerah Bursel kembali. Dan apakah masih layak jika Mendagri mau menandatangani SK pelantikan yang direncanakan 22 Juni mendatang?” pungkas lulusan Magister Hukum Universitas 17 Agustus Surabaya ini. (jos/jpnn)
BURU SELATAN - Tokoh pemuda Buru Selatan Gusrin Lessy mengatakan, paling tidak enam bulan menjelang pemungutan suara pilkada, petahana sudah tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku