Lakukan Penindakan di berbagai Daerah, Upaya Bea Cukai Lindungi Masyarakat

Lakukan Penindakan di berbagai Daerah, Upaya Bea Cukai Lindungi Masyarakat
Bea Cukai melakukan pemusnahan barang penindakan dan penyidikan berupa jutaan batang rokok ilegal, miras ilegal dan ribuan kayu teki. Foto: Humas Bea Cukai

Adapun perkiraan nilai barang tersebut senilai Rp. 404.976.000 dan hasil sinergi dengan kepolisian ini berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan perkiraan sebesar Rp. 209.568.000. Proses penindakan ini tentunya tidak lepas dari kerja sama serta sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Bea Cukai Tembilahan dan Polres Indragiri Hilir. (jpnn)


Bea Cukai kembali melakukan penindakan terhadap berbagai upaya penyelundupan di beberapa wilayah di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News