Lakukan Perbuatan Terlarang, Janda Muda Ngaku Jarang Mengisap
Jumat, 02 Agustus 2019 – 13:19 WIB
Keuntungan yang didapat Nur cukup menggiurkan. Dia menjual satu paket sabu-sabu seharga Rp 200 ribu.
Jika semua paket sabu-sabu itu terjual, Nur bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp 1,8 juta.
“Lumayan buat uang makan dan kebutuhan sehari-hari saya dan anak-anak, Mas,” imbuh Nur.
Nur mengaku diajak oleh temannya untuk menggeluti bisnis terlarang. Dia mengaku tidak memiliki pelanggan tetap.
“Saya jualnya sama orang yang nyari aja,” kata Nur.
Nur juga tidak berkelit ketika petugas menemukan alat isap sabu-sabu.
“Saya pernah pakai, tetapi enggak sering,” ujarnya.
Nur pun kini harus menitipkan kedua anaknya kepada adiknya. Nur mengaku sangat sedih berpisah dengan buah hatinya.
Janda muda bernama Nur Salsiah harus berpisah dengan anak-anaknya karena melakukan perbuatan terlarang.
BERITA TERKAIT
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati