Lakukan Pungli, Dekan Jadi Tersangka
Rabu, 23 November 2011 – 11:36 WIB

Lakukan Pungli, Dekan Jadi Tersangka
Ia juga mengatakan akan tetap memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Tipikor Polda.''Saya tetap disini. Tidak akan lari,''ujar MK sembari menambahkan kalau semua bukti yang diperlukan penyidik sudah diberikan.''Saya sudah membawa bukti-bukti yang diminta,''jelasnya.
Baca Juga:
Terkait kasus ini, MK merasa yakin kalau dia tidak membuat kerugian negara.''Semua yang diterima sudah disetor ke PNBP oleh Selvy. Jadi saya jamin tidak ada kerugian negara,''tegas Merry.''Sebenarnya negara berhutang sama saya, bukan saya yang menyebabkan negara rugi,''tutupnya. (**)
MANADO--Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Fakultas Hukum (FH) Unsrat yang ditangani penyidik Tipikor Polda memasuki babak baru. Selasa (22/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia