Lakukan Razia, Satpol PP Diomeli Pemandu Lagu Karaoke
jpnn.com, TUBAN - Seorang pemandu lagu bernama Vina mengamuk saat razia tempat karaoke ilegal oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pemandu lagu yang diketahui tidak membawa kartu identitas tersebut, juga terlibat cekcok dengan petugas dan nyaris melarikan diri, saat hendak dibawa petugas ke kantor Satpol PP Tuban untuk dimintai keterangan.
"Karaoke ilegal ini dirazia petugas berdasarkan laporan masyarakat setempat," ujar Joko Herlambang, Kasi Operasi Dan Pengendalian Satpol PP Tuban.
Saat dirazia, Vina, asal Kabupaten Lamongan mengamuk, saat diminta petugas untuk menunjukkan kartu identitasnya.
Bahkan beberapa kali dia memukul dan menangkis kamera wartawan menggunanakan jaket yang dia bawa.
Selain mengamankan 2 pemandu lagu, petugas juga menyita peralatan karaoke ilegal dan sejumlah miras sebagai barang bukti.
Sementara itu, pemilik karaoke yang diketahui bernama Sakun Adi Wijaya, warga Kecamatan Plumpang, akan dipanggil dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait usahanya ini.
Sakun merupakan pemain lama dalam industri karaoke ilegal dan sudah pernah dua kali disidangkan atas kasus tersebut.
Satpol PP merazia tempat karaoke ilegal setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup
- ASN BP3MI Riau Ini Terlibat Narkoba, Ditangkap saat Bersama Pemandu Karaoke, Alamak
- Pulang dari Tempat Karaoke, Hendrikus Ujang Dibunuh Teman Dekat
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak