Lakukan Rights Issue, Modal PT PP Makin Kuat
jpnn.com - JAKARTA - PT PP telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (24/11) lalu, atas proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau Rights Issue.
“Komitmen para pemegang saham dalam proses rights issue PT PP merupakan bukti dukungan yang kuat kepada perseroan dalam memperkuat permodalan saat ini,” kata Direktur Utama PT PP Tumiyana.
Dalam rights issue, perseroan akan menerbitkan sejumlah 1.357.460.854 lembar saham baru Seri B.
"Atau 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dengan harga pelaksaan sebesar Rp 3.250 per lembar saham," katanya.
Melalui rights issue ini, perseroan akan memperoleh dana Rp 4.411 triliun.
Di mana sekitar 24 persen akan digunakan sebagai modal kerja PT PP, sedangkan sisanya sekitar 76 persen akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah.
Seperti kebutuhan investasi untuk pembangunan kawasan pelabuhan, jalan tol, apartemen menengah & hunian (MBR Rusunami), kawasan industri dan pembangkit listrik.(chi/jpnn)
JAKARTA - PT PP telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (24/11) lalu, atas proses penambahan modal melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya