Lakukan Rights Issue, Modal PT PP Makin Kuat
jpnn.com - JAKARTA - PT PP telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (24/11) lalu, atas proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau Rights Issue.
“Komitmen para pemegang saham dalam proses rights issue PT PP merupakan bukti dukungan yang kuat kepada perseroan dalam memperkuat permodalan saat ini,” kata Direktur Utama PT PP Tumiyana.
Dalam rights issue, perseroan akan menerbitkan sejumlah 1.357.460.854 lembar saham baru Seri B.
"Atau 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dengan harga pelaksaan sebesar Rp 3.250 per lembar saham," katanya.
Melalui rights issue ini, perseroan akan memperoleh dana Rp 4.411 triliun.
Di mana sekitar 24 persen akan digunakan sebagai modal kerja PT PP, sedangkan sisanya sekitar 76 persen akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas pemerintah.
Seperti kebutuhan investasi untuk pembangunan kawasan pelabuhan, jalan tol, apartemen menengah & hunian (MBR Rusunami), kawasan industri dan pembangkit listrik.(chi/jpnn)
JAKARTA - PT PP telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (24/11) lalu, atas proses penambahan modal melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024
- Transformasi Digital, DPLK BNI Luncurkan Website Baru dengan Fitur Inovatif dan Menarik