Lakukan Serangkaian Penggeledahan di Semarang, KPK Menyita Bukti-bukti Ini

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen perubahan APBD hingga catatan aliran uang terkait dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Bukti tersebut disita penyidik saat melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Semarang.
Lokasi yang sudah digeledah yakni kantor dan rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
"Terkait kegiatan di Semarang. Sampai dengan saat ini disampaikan bahwa kegiatan penyidikan masih berlangsung. Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang, ya. Jadi, tidak ke luar dari Kota Semarang. Ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (19/7).
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu mengatakan barang bukti yang telah disita penyidik, di antaranya sejumlah dokumen terkait perubahan APBD, catatan aliran dana.
Kemudian, ada dokumen elektronik atau file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa ponsel. Bukti itu nantinya akan dikonfirmasi kepada pihak-pihak yang terakait dengan perkara.
"Dari proses tersebut, telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen. Salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan terkait aliran dana," kata Tessa.
Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Bukti tersebut disita penyidik saat melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Semarang.
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun