Lakukan Serangkaian Penggeledahan di Semarang, KPK Menyita Dokumen hingga Uang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan uang dari serangkaian tindakan penggeledahan di Semarang, Jawa Tengah.
"Dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas, baik pengadaan dan penunjukkan langsung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).
Selain itu, lanjut Tessa, penyidik KPK juga mengamankan dokumen yang berisikan catatan tangan.
"Ada sejumlah uang, tetapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena masih berlangsung," kata Tessa.
Seperti diketahui, KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (17/7) lalu.
Penggeledahan berlanjut di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang hingga Selasa (23/7).
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu:
• Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan dokumen yang berisikan catatan tangan.
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku