Lakukan Serangkaian Penggeledahan di Semarang, KPK Menyita Dokumen hingga Uang
Jumat, 26 Juli 2024 – 18:46 WIB

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7). Foto: Fathan
• Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
• Dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024. (tan/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan dokumen yang berisikan catatan tangan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- H-2 Lebaran, Agustina Klaim Lalu Lintas Semarang Lancar