Lakukan Serangkaian Penggeledahan di Semarang, KPK Menyita Dokumen hingga Uang

Lakukan Serangkaian Penggeledahan di Semarang, KPK Menyita Dokumen hingga Uang
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (26/7). Foto: Fathan

• Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

• Dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024. (tan/jpnn)


Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan dokumen yang berisikan catatan tangan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News