Lakukan Ship to Ship, Kapal Berbedara Singapura Ditangkap
jpnn.com, BATAM - Sebuah kapal berbendera Singapura, MV An Kang ditangkap Tim gabungan dari Koarmada I dalam operasi rutin di perairan teritorial Indonesia, Rabu (21/11/2018) sore.
Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terdapat kapal yang sering melakukan ship to ship (STS) atau transfering di laut.
Hasil dari pemantauan adanya laporan dari masyarakat tersebut dimatangkan ke unsur KRI/KAL dari tim gabungan Guskamla Koarmada I dan F1QR IV serta Lanal Batam.
Berdasarkan informasi tersebut, Rabu (21/11) sore KAL Mapor saat patroli penyekatan, mendapati kontak visual MV An Kang yang sedang melaksanakan STS ke Kapal MT Pu Tuo San, juga, berbendera Singapura. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan kapal, dokumen muatan dan ABK.
Dari hasil pemeriksaan, didapati 11 penumpang atau ABK gelap yang tak berdokumen yakni 10 WNA dan 1 WNI yang tak masuk ke dalam crew list.
“Para ABK serta nakhoda MV An Kang ini nantinya akan dikenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011 pasal 113 yakni setiap orang sengaja keluar masuk wilayah Indonesia dan tidak melalui pemeriksaan oleh pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan,” terang Laksamana Pertama Dafit.
Meski tak didapat barang terlarang, lanjutnya, operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi makin banyaknya modus penyelundupan narkoba melalui jalur laut.
“Intinya kami tak ingin kecolongan terhadap penyelundupan narkoba di perairan khususnya di Kepri. Makanya saat ini kami akan memperketat pengawasan dan menyatakan perang terhadap penyelundupan narkoba,” kata Laksamana Pertama Dafit mengakhiri. (gas)
Sebuah kapal berbendera Singapura, MV An Kang ditangkap Tim gabungan dari Koarmada I dalam operasi rutin di perairan teritorial Indonesia, Rabu (21/11/2018).
Redaktur & Reporter : Budi
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam