Lalai, Dua Orang Polisi Terancam Dipecat
Selasa, 31 Januari 2012 – 00:32 WIB
AIMAS – Akibat tidak melaksanakan tugas berbulan-bulan lamanya, dua anggota Polres Sorong masing-masing Briptu TK dan Bripda AL (Inisial,red) terancam dipecat. Dalam waktu dekat, keduanya menjalani sidang disiplin.
Kapolres Sorong melalui Wakapolres, Kompol Jefri Siagian,S.IK kepada wartawan, Senin (30/1) mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sidang disiplin terhadap dua anggota Polres Sorong yang sampai saat ini tidak lagi melaksanakan tugas sebagai anggota Polres Sorong.
“Dua anggota kita ini sudah berbulan-bulan tidak melaksanakan tugas, sampai saat ini juga keberadaan keduanya tidak kita ketahui. Keduanya tidak melaksanakkan tugas lebih dari 5 bulan lamanya, tentunya kita koordinasikkan dengan Polda untuk selanjutnya akan kita sidangkan,” terang Wakapolres.
Dikatakannya, sudah beberapa kali pihaknya melakukan pemanggilan kepada kedua anggota tersebut, bahkan untuk mengetahui keberadaan keduanya, sudah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait alasan keduanya tidak melaksanakan tugas berbulan-bulan lamanya, Wakapolres mengatakan sampai saat ini tidak diketahui alasan keduanya tidak melaksanakan tugas, keduanya tiba-tiba sudah tidak lagi melaksanakan tugas tanpa memberikan alasan kepada pimpinan.
AIMAS – Akibat tidak melaksanakan tugas berbulan-bulan lamanya, dua anggota Polres Sorong masing-masing Briptu TK dan Bripda AL (Inisial,red)
BERITA TERKAIT
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran