Lalai, Enam Polisi Bogor Dipenjara
Selasa, 12 Juni 2012 – 06:57 WIB
BOGOR - Enam anggota Polres Bogor Kota dihukum kurungan penjara lantaran tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. "Ada enam anggota yang disersi. Meski hanya pelanggaran disiplin yang sifatnya disersi, kami tetap tindak," tutur Kapolres Bogor Kota AKBP Hilman ketika ditemui seusai melakukan rapat koordinasi persiapan HUT Bhayangkara ke- 66. "Mudah-mudahan polisi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk apapun. Perubahan kultur dan perilaku anggota polri yang paling utama," pungkas Hilman.
Menurut Hilman, hukuman terhadap anggota polisi yang melanggar bervariasi. Ada yang dikurung 21 hari, tapi adapula yang hanya tujuh hari. Hukuman itu disesuaikan dengan tingkat pelanggaran anggota.
Kapolres berharap, di moment HUT ke-66 Bhayangkara ini, kinerja anggota Polri bisa lebih baik lagi dan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Baca Juga:
BOGOR - Enam anggota Polres Bogor Kota dihukum kurungan penjara lantaran tidak disiplin dalam melaksanakan tugas. "Ada enam anggota yang disersi.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS