Lalai Lindungi TKI, Pemerintah Didesak Minta Maaf
Selasa, 21 Juni 2011 – 12:33 WIB

Lalai Lindungi TKI, Pemerintah Didesak Minta Maaf
JAKARTA - Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan lima rekomendasi kepada Pemerintah RI menyikapi masalah Tenaga Kerja Indonesia yang masih berada di luar negeri. Rekomendasi ini menyusul kasus hukuman pancung yang diterima TKI di Arab Saudi, Ruyati, Sabtu (18/6). Ketiga, pemerintah juga didesak membuat satgas khusus menangani 303 lebih WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, Arab Saudi dan lainnya. "Termasuk mendata mereka secara menyeluruh," lanjut Priyo, yang juga Ketua DPP Partai Golkar tersebut.
"Pertama, kita mendesak pemerintah melakukan moratoritum agar pemerintah menghentikan mengirimkan TKI ke negara Timur Tengah, yang mempunyai mekanisme kerjasama nota kesepahaman dengan pemerintah RI," kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang paripurna, Selasa (21/6), di Jakarta.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR RI itu melanjutkan yang kedua, bahwa pemerintah hanya bisa mengakhiri moratorium setelah negara-negara tersebut, menyetujui mekanisme nota kesepahaman dengan RI.
Baca Juga:
JAKARTA - Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan lima rekomendasi kepada Pemerintah RI menyikapi masalah Tenaga Kerja Indonesia yang masih
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang