Lalai Lindungi TKI, Pemerintah Didesak Minta Maaf
Selasa, 21 Juni 2011 – 12:33 WIB
JAKARTA - Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan lima rekomendasi kepada Pemerintah RI menyikapi masalah Tenaga Kerja Indonesia yang masih berada di luar negeri. Rekomendasi ini menyusul kasus hukuman pancung yang diterima TKI di Arab Saudi, Ruyati, Sabtu (18/6). Ketiga, pemerintah juga didesak membuat satgas khusus menangani 303 lebih WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, Arab Saudi dan lainnya. "Termasuk mendata mereka secara menyeluruh," lanjut Priyo, yang juga Ketua DPP Partai Golkar tersebut.
"Pertama, kita mendesak pemerintah melakukan moratoritum agar pemerintah menghentikan mengirimkan TKI ke negara Timur Tengah, yang mempunyai mekanisme kerjasama nota kesepahaman dengan pemerintah RI," kata Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso yang memimpin sidang paripurna, Selasa (21/6), di Jakarta.
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR RI itu melanjutkan yang kedua, bahwa pemerintah hanya bisa mengakhiri moratorium setelah negara-negara tersebut, menyetujui mekanisme nota kesepahaman dengan RI.
Baca Juga:
JAKARTA - Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan lima rekomendasi kepada Pemerintah RI menyikapi masalah Tenaga Kerja Indonesia yang masih
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan