Lalai, Syaiful Harus Bertanggungjawab Atas Kematian Isterinya
Senin, 05 September 2011 – 16:53 WIB
Akibatnya, lanjut jenderal bintang dua ini, Saiful Jamil tak bisa mengimbangi mobil yang dikemudikan hingga terpental dan terseret sejauh 40 meter setelah sebelumnya menabrak jalur pembatas jalan. "Dari olah TKP (tempat kejadian perkara, Red.), kurang lebih 40 meter mobil itu terseret, sebelumnya menabrak jalur batas, oleng kemudian terbalik," kata Anton.
Tidak hanya itu, kondisi mobil yang tidak laik dikendarai juga ditenggarai menjadi pemicu Saiful hilang kendali. "Remnya hanya sebelah yang berfungsi, makanya oleng dan tidak layak di kendarai," tambahnya. (nat/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Anton Bachrul Alam mengatakan pedangdut Syaiful Jamil harus bertanggungjawab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran