Lalai Tangani Pelanggaran Pemilu Bupati Konut, Panwaslu Dipecat
Jumat, 23 Mei 2014 – 10:01 WIB
KENDARI - Wibawa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra dipertaruhkan. Setiap rekomendasi dikeluarkan, baik pada KPU maupun Panwaslu selalu saja dilawan. Contoh sederhana misalnya saat Bawaslu mengeluarkan rekomendasi pada KPU Sultra untuk membuka kotak suara dan melakukan perhitungan ulang tidak diindahkan.
Kali ini justru terjadi dalam internal pengawas pemilu sendiri. Rekomendasi Bawaslu Sultra tentang penonaktifan dua komisioner Panwaslu Konawe Utara (Konut), Marwan Chalik (Ketua) dan Naima (Koordinator Divisi Pengawasan) juga mendapat perlawanan. Situasi inilah yang membuat internal lembaga pengawas pemilu itu tidak kondusif.
Ceritanya, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengeluarkan rekomendasi agar Panwaslu Konut dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan karena diduga mereka tidak serius menangani kasus pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Bupati Konut, Aswad Sulaiman. Bahkan, Bawaslu menilai mereka melakukan tindakan keliru dengan mengikuti persidangan dan bahkan menjadi saksi meringankan sang bupati.
Baca Juga:
KENDARI - Wibawa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra dipertaruhkan. Setiap rekomendasi dikeluarkan, baik pada KPU maupun Panwaslu selalu saja
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus