Lalamove Bantu UMKM yang Ingin Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Lalamove Indonesia baru saja meluncurkan kampanye pemasaran terbarunya 'Deliver Possibilities Faster' untuk membantu distribusi produk dari para pebisnis dan pemilik UMKM.
Ini sekaligus memposisikan Lalamove sebagai partner ideal untuk membantu UMKM meraih kesempatan baru khususnya di masa new normal ini.
“Di tengah pandemi COVID-19, banyak bisnis khususnya bisnis mikro dan kecil mengalami kesulitan dan kehilangan pelanggan. Lewat kampanye baru ini, seiring dengan kehidupan di Jakarta yang berangsur kembali normal, Lalamove hadir sebagai partner pengiriman yang dapat membantu berbagai bisnis untuk bisa kembali bangkit dan bertahan ke depannya” ujar Andi Rizki, Managing Director Lalamove Indonesia.
Kampanye ini juga ditujukan untuk menggaet pengguna baru yang membutuhkan layanan pengiriman on-demand untuk pertama kalinya.
Dengan adanya pandemi COVID-19, banyak bisnis kecil yang beralih ke platform digital maupun e-commerce untuk bisa tetap bertahan.
Karena itu, layanan pengiriman yang terjangkau dan bisa diandalkan menjadi sangat penting di tengah pasar yang sangat kompetitif ini.
Lalamove menyediakan layanan pengiriman on-demand yang efisien dan bisa diandalkan pengguna untuk terhubung dengan driver melalui aplikasi seluler dan web.
Pilihan kendaraan yang beragam memungkinkan layanan pengiriman yang fleksibel dengan skala pengiriman yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. (flo/jpnn)
Lalamove melalui Deliver Possibilities Faster berkomitmen untuk membantu UMKM kembali bangkit di tengah pandemi covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku