Lalu Lintas Depan Tempat Sidang Ahok Terkendali

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Persidangan ini juga diwarnai aksi demo yang dilakukan oleh organisasi masyarakat Islam.
Mereka melakukan aksi di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski aksi demonstrasi itu memakan setengah badan jalan, kendaraan yang berasal dari arah Harmoni ke Gajah Mada masih bisa lewat.
Pihak kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan.
Massa aksi yang melakukan demonstrasi menuntut agar Ahok ditangkap.
Pasalnya, suami Veronica Tan itu dinilai telah menistakan agama Islam.
Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51.
JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta
- Rayakan HUT Ke-19, Sekolah Yehonala Gelar Dinner Gathering Appreciation Night
- Truk Dilarang Beroperasi di Tol & Arteri Jateng Selama 16 Hari Mudik Lebaran 2025
- Dibuka 20 Maret, Tol Solo-Jogja Diperkirakan Jadi Favorit Pemudik
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Soal Imunitas Jaksa, BEM FH UBK Sebut Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
- 2 Anak Buah Surya Paloh Kompak Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya Sama