Lalu Lintas Depan Tempat Sidang Ahok Terkendali
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Persidangan ini juga diwarnai aksi demo yang dilakukan oleh organisasi masyarakat Islam.
Mereka melakukan aksi di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski aksi demonstrasi itu memakan setengah badan jalan, kendaraan yang berasal dari arah Harmoni ke Gajah Mada masih bisa lewat.
Pihak kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan.
Massa aksi yang melakukan demonstrasi menuntut agar Ahok ditangkap.
Pasalnya, suami Veronica Tan itu dinilai telah menistakan agama Islam.
Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51.
JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta
- Soal Banjir & Longsor Landa 15 Daerah di Jateng, Ketua DPRD: Fokus Perkuat Mitigasi
- Longsor & Banjir di Pekalongan, BNPB Minta Pemda Siapkan Penanganan Pascabencana
- Pendiri Brand Asli Lokal Moorlife Ingin Cetak Satu Juta Entrepreneur Baru
- Pria Nekat Loncat dari Lantai 11 Parkiran Mal PVJ Bandung, Kompol Edy Kusmawan Bilang Begini
- Kepala BKN: Honorer yang Tak Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Diangkat Paruh Waktu
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri