Lalu Lintas Depan Tempat Sidang Ahok Terkendali
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Persidangan ini juga diwarnai aksi demo yang dilakukan oleh organisasi masyarakat Islam.
Mereka melakukan aksi di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Meski aksi demonstrasi itu memakan setengah badan jalan, kendaraan yang berasal dari arah Harmoni ke Gajah Mada masih bisa lewat.
Pihak kepolisian juga terlihat melakukan penjagaan.
Massa aksi yang melakukan demonstrasi menuntut agar Ahok ditangkap.
Pasalnya, suami Veronica Tan itu dinilai telah menistakan agama Islam.
Ahok terjerat kasus dugaan penistaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51.
JAKARTA - Persidangan terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berlangsung di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun