Lalu Lintas Padat, Jasa Marga Terapkan Contraflow di KM 47-65 Tol Jakarta-Cikampek
jpnn.com, KARAWANG - Jasa Marga mulai menerapkan sistem rekayasa lalu lintas contraflow atau lawan arus di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (8/2).
Penerapan itu dilakukan menyusul terjadi kepadatan arus lalin pada musim liburan panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2024.
"Untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas serta atas diskresi dari pihak kepolisian, contraflow diberlakukan mulai KM 47 sampai KM 65 arah Cikampek," ungkap VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.
Dia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan dan memastikan kendaraan dalam keadaan prima.
Selain itu, pengguna tol juga diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan, berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Dalam penanganan kepadatan arus lalu lintas pada momentum libur panjang akhir pekan, rekayasa lalu lintas juga dipersiapkan di Tol Cipali.
Kepala Divisi Operasional Astra Tol Cipali Sri Mulyo di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengatakan pihaknya memprediksi 292 ribu kendaraan akan melintas di ruas jalan Tol Cipali pada libur panjang akhir pekan mulai Kamis.
Artinya, terjadi peningkatan akumulasi trafik hingga 27,5 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas harian normal, katanya.
Jasamarga dan Polisi mulai menerapkan sistem rekayasa lalu lintas contraflow atau lawan arus di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada Kamis (8/2).
- Jalan Menuju Kawasan Wisata Puncak Kembali Dibuka Setelah Ditutup Lebih dari 8 Jam
- Libur Panjang, Jalur Wisata Puncak Dipadati 150 Ribu Kendaraan dalam Sehari
- Libur Panjang, Pengguna Kereta Api Tujuan Kota Bandung Naik 24 Persen
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Libur Panjang, Pendapatan Hotel di Kota Bandung Capai Rp24 Miliar
- Kurang Memuaskan, Penerapan Contraflow di Jalan Protokol Palembang akan Dikaji Ulang