Lama di Malaysia, TKI Lupa Lirik Indonesia Raya
Jumat, 01 Desember 2017 – 11:30 WIB

TKI dideportasi. FOTO: RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN/JPNN
Sementara itu, Kepala Pos Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tuno Taka Nunukan Nasution mengatakan, seluruh deportan dipulangkan menggunakan kapal penumpang dari Tawau.
Baca Juga:
“Masalahnya tidak punya paspor. Ada juga paspornya sudah kedaluwarsa. Pokoknya yang mendominasi pelanggaran keimigrasian saja. Kalau yang tersangkut masalah kriminal masih minim,” ujar Nasution.
Usai mendapat pengarahan, deportan langsung dibawa ke penampungan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Setelah pelimpahan ke BP3TKI, mereka langsung dibawa ke sana (rusunawa) untuk menunggu proses pemulangan ke kampung halamannya masing-masing,” kata Nasution. (raw/eza)
Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) melalui pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (30/11).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- 37 PMI Dideportasi dari Malaysia, Keluhkan Perlakuan Buruk di Tahanan
- Tiga Korban Speedboat Cinta Putri yang Terbalik di Nunukan Ditemukan Meninggal Dunia
- Kecelakaan Laut di Nunukan, 4 Orang Tewas, 4 Dalam Pencarian
- Prabowo dan Anwar Ibrahim Sepakat Tertibkan Persoalan Tenaga Kerja
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan