Lama Dicari, Risco Siap Bongkar Kasus Jhonny Allen
Rabu, 12 Mei 2010 – 15:39 WIB
"Mengenai panggilan KPK terhadap diri saya, saya tidak tahu, saya tidak mengerti. Persidangan terhadap kasus itu juga saya tidak tahu. Setelah kejadian penangkapan beberapa tersangka, saya langsung disuruh pulang oleh Jhonny Allen ke kampung saya di Ambon," aku Risco kepada wartawan di kawasan Jakarta pusat, Rabu (12/5).
Baca Juga:
Ia kemudian diberikan uang Rp 10 juta untuk pulang ke kampungnya oleh Jhonny Allen.
"Kalau tahu begini saya siap dipanggil KPK untuk diminta keterangan. surat tertanggal 6 Mei sudah dilayangkan dan saya sudah datang ke KPK menunjukkan saya Risco dan saya ajudannya Jhonny Allen dan tanggal 6 Mei saya didaftarkan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban oleh kuasa hukum Andar Situmorang," terang Risco.
Seperti diketahui, Abdul Hadi Djamal divonis oleh Pengadilan Tipikor 3 tahun penjara karena terbukti bersalah telah menerima suap dari pengusaha Hontjo Kurniawan sebesar Rp 3 miliar untuk pembangunan sarana pelabuhan dan dermaga di kawasan Indonesia Timur.
JAKARTA- Ajudan Jhonny Allen Marbun yang dianggap sebagai saksi kunci kasus suap pembangunan pelabuhan dan dermaga Indonesia Timur hari ini muncul
BERITA TERKAIT
- Antusiasnya Warga Rancameong Antre Pembagian Susu Gratis oleh Wapres Gibran
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Demi Wujudkan Swasembada, Pupuk Indonesia Ajak Petani Merauke Tebus Pupuk Bersubsidi
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah