Lama Jadi Buron, Samsul Bahri dan Mustafa Ikram Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen

Lama Jadi Buron, Samsul Bahri dan Mustafa Ikram Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen
Kajati Aceh Muhammad Yusuf (kiri) menyampaikan penangkapan dua buronan kejaksaan di Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh, Senin (18/1/2021). Foto: ANTARA/M Haris SA

Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Sebelum menangkap, Tim Tabur melakukan pengintaian untuk memastikan orang yang diinformasikan benar-benar para terpidana.

"Setelah memastikan informasinya benar, Tim Tabur menangkap keduanya tanpa perlawanan. Terpidana Samsul Bahri ditangkap di rumahnya sedangkan Mustafa ditangkap di dekat rumahnya," kata Muhammad Yusuf.

Muhammad Yusuf mengatakan terpidana Samsul Bahri dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan di Bireuen. Sedangkan terpidana Mustafa Ikram menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Jantho, Aceh Besar.

BACA JUGA: 9 Oknum Polisi Dipecat Hari Ini, Kapolres: Sudah Melewati Proses Pemeriksaan dan Pengampunan Dosa

"Penangkapan kedua buronan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang menginformasikan keberadaan mereka. Kami mengimbau masyarakat membantu Tim Tabur yang khusus dibentuk menangkap buronan menginformasikan keberadaan DPO," kata Muhammad Yusuf.(antara/jpnn)

Tim intelijen Kejati Aceh berhasil menangkap dua buronan yang sudah dicari sejak tiga tahun lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News