Lama-Lama Ada Maling Ayam pun Salahnya Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean merespons adanya pihak yang menyalahkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyusul ditetapkannya dua oknum hakim agung sebagai tersangka korupsi baru-baru ini.
Salah satunya kasus operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi OTT KPK terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Ferdinand menyatakan tak semudah itu presiden mengintervensi dunia peradilan.
"Mereka harus mengerti bahwa kesalahan orang termasuk hakim agung tidak boleh dilimpahkan kepada Presiden Jokowi. Karena apa? Presiden Jokowi bukan pengawas badan peradilan," kata Ferdinand saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/11).
Ferdinand mengatakan Presiden Jokowi itu hanya menetapkan SK dan melantik, tetapi presiden bukan pengawas dari lembaga peradilan atau lembaga yudikatif.
Mantan politikus Demokrat itu mengatakan yang menjadi pengawas adalah legislatif termasuk pengawasan dari masyarakat.
"Jadi, kalau ada yang menyalahkan Jokowi atas adanya tersangka anggota hakim agung, mereka harus banyak belajar supaya mengerti posisi presiden, kehakiman, dan legislatif," ujar Ferdinand.
Dia meminta jangan selalu menumpahkan segalanya kepada presiden Jokowi karena kebencian.
Ada pihak yang menyalahkan Jokowi menyusul ditetapkannya dua oknum hakim agung sebagai tersangka korupsi baru-baru ini.
- Pengamat Sebut Kasus Timah Rp 300 Triliun Harus Diselesaikan dengan UU Lingkungan Hidup
- Ajudan Pastikan Rekaman Suara Mirip Jokowi Hoaks
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi
- Effendi Simbolon Dipecat dari PDIP Gegara Membangkang & Temui Jokowi Saat Pilkada 2024
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Bicara Akar Masalah PSN PIK, Chandra Singgung Potensi Konflik Agraria