Lama-lama Hakim Ikut Menangis Gegara Putri Candrawathi Tersedu-sedu di Persidangan
Rabu, 11 Januari 2023 – 12:35 WIB

Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Morgan Simanjuntak (kiri) bertanya kepada Candrawathi di kursi terdakwa pada persidangan lanjutan atas perkara pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (11/1). Foto: Tangkapan layar TV pool PN Jaksel
Majelis hakim juga bertanya apakah Putri tahu sebab dirinya dijadikan tersangka.
"Kamu tahu kenapa dijadikan tersangka?" tanya hakim.
Namun, perempuan paruh baya itu mengaku tidak tahu penyebabnya. Putri tetap mengeklaim sebagai korban pelecehan.
Kendati demikian, Hakim Morgan tidak mempersoalkan jawaban Putri Candrawathi itu.
"Enggak apa-apa kalau enggak tahu, enggak apa, nanti akan kami pertimbangkan di dalam putusan nanti, yah," tutur Hakim Morgan.(cr3/jpnn.com)
Anggota majelis hakim PN Jaksel Morgan Simanjuntak mengomentari Putri Candrawathi yang terus menangis dalam persidangan beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan