Lama Menganggur, 2 Pria di Surabaya Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
Minggu, 17 Oktober 2021 – 14:45 WIB

AF dan MD saat beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto. Dok. Sat Resnarkoba
Tim diterjunkan melakukan profiling, dan akhirnya menemukan keberadaan MD.
Baca Juga:
"Saat ditangkap, MD mengaku bertemu dengan AF di pom bensin Jalan Demak untuk bertransaksi," ujar dia.
Di tempat tersebut, AF membeli sabu-sabu seberat dua gram seharga Rp 2 juta.
Namun, AF masih membayar setengah harga alias mencicil.
AF mengaku sudah tiga kali membeli narkoba dari MD.
Setelah mendapat dua gram sabu-sabu, AF membaginya menjadi 11 poket dengan harga Rp 150 ribu - Rp 200 ribu per poketnya.
"Enam poket sudah laku, dua dikonsumsi sendiri. Kemudian, tiga yang akan dijual disita sebagai barang bukti," jelas Daniel. (mcr12/jpnn)
Dua pemuda di Surabaya, Jawa Timur, nekat melakukan perbuatan terlarang demi mendapatkan uang dengan cepat akibat lama menganggur. Keduanya harus berurusan dengan kepolisian.
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon