Lama Menganggur, 2 Pria di Surabaya Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
Minggu, 17 Oktober 2021 – 14:45 WIB
![Lama Menganggur, 2 Pria di Surabaya Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/17/af-dan-md-saat-beserta-barang-bukti-saat-diamankan-di-mapolr-uclq.jpg)
AF dan MD saat beserta barang bukti saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya. Foto. Dok. Sat Resnarkoba
Tim diterjunkan melakukan profiling, dan akhirnya menemukan keberadaan MD.
Baca Juga:
"Saat ditangkap, MD mengaku bertemu dengan AF di pom bensin Jalan Demak untuk bertransaksi," ujar dia.
Di tempat tersebut, AF membeli sabu-sabu seberat dua gram seharga Rp 2 juta.
Namun, AF masih membayar setengah harga alias mencicil.
AF mengaku sudah tiga kali membeli narkoba dari MD.
Setelah mendapat dua gram sabu-sabu, AF membaginya menjadi 11 poket dengan harga Rp 150 ribu - Rp 200 ribu per poketnya.
"Enam poket sudah laku, dua dikonsumsi sendiri. Kemudian, tiga yang akan dijual disita sebagai barang bukti," jelas Daniel. (mcr12/jpnn)
Dua pemuda di Surabaya, Jawa Timur, nekat melakukan perbuatan terlarang demi mendapatkan uang dengan cepat akibat lama menganggur. Keduanya harus berurusan dengan kepolisian.
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Pemkot Surabaya Efesiensi Anggaran ATK dan Tiadakan Kunker ke Luar Negeri