Lama Menganggur dan Kecanduan Judi Online, Mbak Puji Nekat Berbuat Terlarang

Lama Menganggur dan Kecanduan Judi Online, Mbak Puji Nekat Berbuat Terlarang
Polresta Samarinda mengungkapkan kasus penipuan yang dilakoni Puji Setianingsih di belasan toko perhiasan. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com.

Saat sedang membuat bukti transfer palsu, Puji harus lebih dahulu memperhatikan kondisi sekitar, agar tidak ada orang lain yang mengawasi tindakannya.

"Ngeditnya nggak lama kurang dari satu menit pake aplikasi, belajarnya dari YouTube. Waktu ngedit ngulur waktu biar nggak diperhatikan orang," ucapnya.

Setelah mengedit bukti transaksi pembayaran Via M-Bangking ke penjaga toko perhiasan itu, Puji yang telah memegang emas beralasan untuk pergi ke tempat lain.

Selanjutnya, Puji menjual kembali emas beserta surat-suratnya tersebut ke toko perhiasan lain.

Ary menambahkan bahwa uang hasil menjual emas tersebut digunakan pelaku untuk biaya hidup sehari-hari.

Serta untuk bermain judi online. Kepada polisi, Puji mengaku nekat menjadi penipu karena tidak punya kerjaan.

Baca Juga: Roby Saputra sudah Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Kakinya Langsung Ditembak

"Pelaku ini sudah lama menganggur. Uangnya untuk kebutuhansehari-hari. Sebagian hasil menipu ini juga digunakannya untuk bermain judi online. Mengakunya kecanduan main judi online. Makanya dia menipu," tandasnya.(mcr14/jpnn) 


Kepada polisi, Puji tersangka kasus penipuan di Samarinda, Kaltim, mengaku nekat menjadi penipu karena sudah lama menganggur dan kecanduan main judi online.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News