Lama Tak Begituan, Sipri Bawa Bocah Lugu ke Ruang Tamu dan Kamar Mandi
“Tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya. Setelah terus menjalani pemeriksaan, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya yang telah mencabuli korban sebanyak dua kali dalam sehari,” tutur Faisal.
Dia menambahkan, Sipri menjemput Ocy di tempat penitipan anak (TPA).
Setelah itu, dia membawa Ocy ke rumahnya. Begitu sampai di rumah, Sipri langsung meminta Ocy membuka celana.
Dia juga mengiming-imingi korban dengan makan, permen, dan uang Rp 2 ribu.
Ocy menolak. Namun, hal itu justru membuat Sipri murka. Dia menampar Ocy.
Setelah itu, dia melakukan perbuatan asusila terhadap Ocy secara paksa.
Semua peristiwa tersebut terjadi di ruang tamu. Saat itu, Ocy berteriak memanggil orang tuanya.
Sipri lantas membekap mulut bocah malang itu. Setelah itu, dia membawa Ocy ke kamar mandi dan melakukan perbuatan asusila lagi.
Ocy (7) menjalani masa kecilnya dengan pilu. Dia menjadi korban kebuasan tetangganya, Silvister Negong alias Sipri (35), Kamis (23/6) lalu.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30