Lama Tak Bertemu Istri, Guru Ngaji Ini Malah Berbuat Bejat, Korbannya Anak-Anak, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik masih terus mendalami kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jakarta Utara. Pelakunya adalah guru ngaji bernama Heru Suciyanto, 58.
Modusnya adalah dengan memberikan hadiah kepada para korban agar tetap diam saat dilecehkan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, hadiah yang diberikan berupa pemberian uang dengan nominal antara Rp5 ribu hingga Rp 20 ribu. Selain itu, korban dijanjikan dibelikan baju baru.
“Pelaku selalu berkata kepada korban-korbannya jangan bilang siapa-siapa. Dan untuk membujuknya, pelaku ini juga memberikan uang dan juga membelikan baju-baju baru kepada para korban,” kata Guruh kepada wartawan, Kamis (10/6).
Guruh menuturkan, saat ini korban yang sudah teridentifikasi berjumlah 5 orang. Mereka berusia 7-9 tahun.
Penyidik juga masih mengembangkan kemungkinan adanya korban lain.
Selain itu, penyidik tengah mendalami kemungkinan pelaku mengidap kelainan seksual.
“Ini masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut lagi,” jelas Guruh.
Penyidik masih terus mendalami kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Jakarta Utara. Pelakunya adalah guru ngaji bernama Heru Suciyanto, 58.
- Diduga Mencabuli Anak Didik, Oknum Pegawai Honorer Ditangkap Polres Nagan Raya
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun