Lama Tak Jumpa Istri, Guru Mengaji Mencabuli 6 Muridnya di Masjid
jpnn.com, BANDUNG - Seorang guru mengaji berinisial AS (44) harus berurusan dengan polisi lantaran telah mencabuli enam muridnya yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, aksi bejat AS dilakukan pada Maret 2021 lalu.
Tindakan terlarang pelaku terjadi di lingkungan masjid tempat dia mengajar.
“Rata-rata korban berusia tujuh sampai sepuluh tahun,” ujar Adanan dalam siaran persnya, Senin (12/4).
Menurut Adanan, penangkapan terhadap AS dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
Tak berapa lama, pelaku ditangkap di Jalan Setiabudi, Bandung baru-baru ini.
Perwira menengah ini menuturkan, AS tega mencabuli anak didiknya sendiri karena tak bisa menahan nafsu.
Pasalnya, istri AS berada di kampung dan keduanya lama tak berjumpa.
Aparat kepolisian menangkap seorang guru mengaji yang mencabuli anak didiknya sendiri.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak
- Debat Perdana Pilkada Jabar, Polrestabes Bandung Terjunkan 1.300 Personel untuk Pengamanan