Lamanya NIP PPPK, Ketum ADKASI: Pak Jokowi Harus Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Lukman Said mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan masalah honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Pasalnya, para pembantu presiden dinilai lambat menyelesaikan masalah pengangkatan honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Saya tidak habis pikir kenapa prosesnya begitu lama. Sudah 20 bulan mereka ini lulus tes PPPK. Perpres juga sudah diteken presiden. Apalagi yang jadi kendala," tanya Lukman kepada JPNN.com, Senin (26/10).
Sebagai wakil rakyat di daerah, Lukman mengaku memiliki hubungan emosional dengan honorer K2 dan bisa merasakan bagaimana kegelisahan mereka.
Keinginan menjadi PNS tertahan karena usia. Kemudian beralih ke PPPK tetapi hingga saat ini belum diangkat juga.
"Kami mendesak presiden agar memeintahkan kementerian terkait, agar segera menerbitkan NIP PPPK. Mereka sudah direkrut dari 2019 kenapa sampai saat ini belum diangkat," sergahnya.
Dia menegaskan, honorer K2 ini sama seperti buruh dan pekerja lainnya yang butuh perhatian pemerintah. Mereka sangat terdampak COVID-19 tetapi malah diabaikan pemerintah. Padahal mereka bekerja di instansi pemerintah.
Pemerintah jangan terus memperdaya honorer K2 yang lulus PPPK. ADKASI selalu konsisten memperjuangkan nasib honorer K2 ini. Mereka bekerja belasan hingga puluhan tahun tanpa upah yang sesuai.
Presiden Jokowi diminta agar segera memerintahkan Kementerian terkait untuk mempercepat proses penetapan NIP PPPK.
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini