Lamanya Pengurusan dan Pembatasan Jumlah Visa Pasangan di Australia Dikritik
Kritikan terhadap lamanya proses pengurusan visa pasangan untuk menetap di Australia semakin banyak, diantaranya dari mantan sekretaris Departemen Imigrasi Australia Abul Rizvi.
- Abul Rizvi mengatakan jumlah visa pasangan yang disetujui Departemen Imigrasi Australia turun tajam dalam beberapa tahun terakhir
- Abul memperkirakan pemerintah menggunakan alasan administratif untuk membatasi jumlah visa yang disetujui
- Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan tidak ada pembatasan bagi persetujuan visa pasangan
Visa pasangan atau dikenal sebagai 'partner visa' adalah pengajuan visa bagi warga asing yang menikah dengan warga Australia.
Bila pengajuan dilakukan di luar Australia diperlukan waktu sampai dua tahun untuk disetujui.
Beberapa warga Australia sudah mengajukan petisi ke parlemen Australia menyerukan kepada pemerintah Federal untuk membuat proses menjadi lebih terbuka dan lebih ringkas.
Abul Rizvi bekerja di Departemen Imigrasi yang mengurusi program migrasi dari tahun 1995 sampai tahun 2007 dan sekarang melanjutkan studi doktoral mengenai kebijakan imigrasi Australia.
Ia mengatakan jumlah visa pasangan yang disetujui turun tajam di tahun keuangan 2017-2018 dari 47.825 menjadi 39.799 dan sekarang angkanya tidak beranjak naik.
"Jelas sekali pemerintah menggunakan alasan administratif untuk membatasi jumlah visa pasangan," katanya.
Kritikan terhadap lamanya proses pengurusan visa pasangan untuk menetap di Australia semakin banyak, diantaranya dari mantan sekretaris Departemen Imigrasi Australia Abul Rizvi
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Jadi Presiden, Kamala Harris Mengakui Kekalahannya
- Dunia Hari Ini: Beberapa Hasil Suara Pemilu Amerika Serikat Mulai Keluar
- Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di India Telan Puluhan Nyawa
- Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 ribu orang Tedampak Letusan Gunung Lewotobi Laki-laki
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia