Lamaran Ditolak, Pria di Kulon Progo Bakar Kekasih, Selama Buron Sempat Tidur di Kuburan
jpnn.com, KULON PROGO - Polres Kulon Progo menangkap warga Dusun Sentolo Lor, Sentolo, Kulon Progo bernama Agus Trikoyopari Suda (51) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.
Wakapolres Kulon Progo Kompol Sudarmawan menjelaskan, pelaku sempat buron setelah melakukan aksi keji membakar korban dengan bensin, karena niatnya menikahi korban ditolak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati kepada korban yang tidak mau dinikahi.
Pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan asmara selama tiga tahun.
Kronologi kejadian bermula ketika dua hari sebelum peristiwa pembakaran, Kamis (3/9) sore, pelaku dan korban Catur Atminingsih (54), warga Dusun Tawang, Banyuroto, Nanggulan, bertemu di depan Puskesmas Mudal, Sentolo.
Dalam kesempatan itu, pelaku mengajak korban menikah.
"Namun, ajakan pelaku ditolak korban. Merasa sakit hati, pelaku lantas menyusun rencana untuk menghabisi korban,” kata Kompol Sudarmawan, seperti dikutip dari Radar Jogja, Rabu (4/11).
Wakapolres menjelaskan, pada Sabtu (5/9) pukul 10.00 pelaku membeli bensin eceran jenis pertalite di toko dekat rumahnya.
Setelah 3 tahun menjalin asmara, pria di Kulon Progo berusia 51 tahun itu mengajak kekasihnya berumur 54 tahun menikah.
- Kapolres Kulon Progo Pimpin Pemeriksaan Hp Anggota Terkait Judi Online
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Saat Petani di Kulon Progo Mengeluh kepada Siti Atikoh soal Listrik, Pangan, hingga Tambang
- Safari Politik, Siti Atikoh Disambut Keceriaan Budaya Yogyakarta
- Di Kulon Progo, Ganjar Singgung Harga Beras dan Pupuk yang Mahal
- Jumlah Pelamar PPPK 2023 di Daerah Ini Masih Sedikit, Jauh dari Formasi