Lamaran Kerja Ditolak, Langsung Curi Motor
Minggu, 25 Mei 2014 – 01:03 WIB
Kapolsek Batamkota Kompol Suherman Zein membenarkan penangkapan pelaku curanmor itu. Pelaku akan dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian. (eja)
BATAMKOTA - Zubkan, pria pengangguran yang tinggal di Baloi Persero, Batam, tepaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Batam Kota, Sejak Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat