Lamaran Kerja Ditolak, Langsung Curi Motor

Lamaran Kerja Ditolak, Langsung Curi Motor
Lamaran Kerja Ditolak, Langsung Curi Motor

Kapolsek Batamkota Kompol Suherman Zein membenarkan penangkapan pelaku curanmor itu. Pelaku akan dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian. (eja)


BATAMKOTA  - Zubkan, pria pengangguran yang tinggal di Baloi Persero, Batam, tepaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Batam Kota, Sejak Jumat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News