Lamban Tangani Century, KPK Minta Maaf
Rabu, 21 Juli 2010 – 14:25 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sangat lamban menangani kasus bailout Bank Century. Sampai sekarang, penanganan kasus tersebut belum mengalami perkembangan signifikan. "Masih penyelidikan, belum ada peningkatan ke penyidikan," kata Johan Budi, jurubicara KPK, Rabu (21/7).
Namun, menurutnya KPK belum menyerah dan terus mendalami data, bukti serta fakta-fakta yang sudah terkumpul. Sebagai bukti keseriusannya menangani kasus Century, KPK telah memberikan perlakuan khusus. Jika biasanya penanganan suatu kasus hanya dilakukan empat sampai lima personel, dalam kasus Century, KPK mengerahkan 22 orang sekaligus.
"Sekarang pun mereka masih bekerja," ujarnya. Selain itu, KPK juga sudah berkali-kali melakukan gelar perkara kasus Century. Sedikitnya gelar perkara sudah dilakukan sebanyak lima kali. Dalam gelar perkara itu dilakukan evaluasi dan kemudian ditindaklanjuti dengan upaya melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada.
KPK pun telah beberapa kali melakukan koordinasi atau pertemuan dengan pihak Mabes Polri guna membicarakan masalah data atau bukti kasus Century. Di sisi lain, KPK juga sudah meminta keterangan dari puluhan orang.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sangat lamban menangani kasus bailout
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat