Lamban Tangani Century, KPK Minta Maaf
Rabu, 21 Juli 2010 – 14:25 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sangat lamban menangani kasus bailout Bank Century. Sampai sekarang, penanganan kasus tersebut belum mengalami perkembangan signifikan. "Masih penyelidikan, belum ada peningkatan ke penyidikan," kata Johan Budi, jurubicara KPK, Rabu (21/7).
Namun, menurutnya KPK belum menyerah dan terus mendalami data, bukti serta fakta-fakta yang sudah terkumpul. Sebagai bukti keseriusannya menangani kasus Century, KPK telah memberikan perlakuan khusus. Jika biasanya penanganan suatu kasus hanya dilakukan empat sampai lima personel, dalam kasus Century, KPK mengerahkan 22 orang sekaligus.
"Sekarang pun mereka masih bekerja," ujarnya. Selain itu, KPK juga sudah berkali-kali melakukan gelar perkara kasus Century. Sedikitnya gelar perkara sudah dilakukan sebanyak lima kali. Dalam gelar perkara itu dilakukan evaluasi dan kemudian ditindaklanjuti dengan upaya melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada.
KPK pun telah beberapa kali melakukan koordinasi atau pertemuan dengan pihak Mabes Polri guna membicarakan masalah data atau bukti kasus Century. Di sisi lain, KPK juga sudah meminta keterangan dari puluhan orang.
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sangat lamban menangani kasus bailout
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya