Lamban Tangani Century, KPK Minta Maaf
Rabu, 21 Juli 2010 – 14:25 WIB
Kata Johan, salah satu kesulitan yang dihadapi dalam penanganan kasus ini yaitu soal kewenangan KPK. Dalam hal ini KPK sesuai dengan kewenangannya hanya mencari sisi tindak pidana korupsi, bukan tindak pidana perbankan atau tindak pidana korupsi.
"Sisi korupsinya itu yang masih di selidiki. Tetapi KPK belum menyerah. Proses mendalami terus dilakukan. Kita harapkan ada kesimpulan secepatnya apakah ada unsur korupsi, pidana perbankan atau yang lainnya," jelas dia.
Data-data yang dikumpulkan KPK berkaitan dengan kasus ini menurutnya sangat banyak. Tetapi itu dirasakan masih belum cukup sehingga KPK belum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. "Datanya banyak. Tebal-tebal. Belum lagi yang satu troli dulu dari DPR," tambahnya.(rnl/pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sangat lamban menangani kasus bailout
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026