Lamban Tangani Century, KPK Minta Maaf
Rabu, 21 Juli 2010 – 14:25 WIB
Kata Johan, salah satu kesulitan yang dihadapi dalam penanganan kasus ini yaitu soal kewenangan KPK. Dalam hal ini KPK sesuai dengan kewenangannya hanya mencari sisi tindak pidana korupsi, bukan tindak pidana perbankan atau tindak pidana korupsi.
"Sisi korupsinya itu yang masih di selidiki. Tetapi KPK belum menyerah. Proses mendalami terus dilakukan. Kita harapkan ada kesimpulan secepatnya apakah ada unsur korupsi, pidana perbankan atau yang lainnya," jelas dia.
Data-data yang dikumpulkan KPK berkaitan dengan kasus ini menurutnya sangat banyak. Tetapi itu dirasakan masih belum cukup sehingga KPK belum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. "Datanya banyak. Tebal-tebal. Belum lagi yang satu troli dulu dari DPR," tambahnya.(rnl/pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sangat lamban menangani kasus bailout
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Buku Green Democracy, Sultan: Semangat Mewujudkan Keseimbangan dan Persatuan Nasional
- BPKH Jadikan Ijtima Ulama Referensi Tata Kelola Dana Haji
- Ratusan Tenaga Kerja Lokal Ikut Menyukseskan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri