Lamban Tangani Century, KPK Minta Maaf
Rabu, 21 Juli 2010 – 14:25 WIB

Lamban Tangani Century, KPK Minta Maaf
Kata Johan, salah satu kesulitan yang dihadapi dalam penanganan kasus ini yaitu soal kewenangan KPK. Dalam hal ini KPK sesuai dengan kewenangannya hanya mencari sisi tindak pidana korupsi, bukan tindak pidana perbankan atau tindak pidana korupsi.
"Sisi korupsinya itu yang masih di selidiki. Tetapi KPK belum menyerah. Proses mendalami terus dilakukan. Kita harapkan ada kesimpulan secepatnya apakah ada unsur korupsi, pidana perbankan atau yang lainnya," jelas dia.
Data-data yang dikumpulkan KPK berkaitan dengan kasus ini menurutnya sangat banyak. Tetapi itu dirasakan masih belum cukup sehingga KPK belum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. "Datanya banyak. Tebal-tebal. Belum lagi yang satu troli dulu dari DPR," tambahnya.(rnl/pra/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sangat lamban menangani kasus bailout
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi